Ditulis oleh geh di/pada Juli 15, 2009
Trim
——
Trim : fungsi Trim digunakan untuk menghapus karakter spasi di kedua sisi baik kiri/awal maupun kanan/akhir kalimat
Contoh :
UserName = ” Lisa Shea “
ada spasi dalam penulisan username. Dengan menggunakan
UserName = Trim(UserName)
dapat mengubah Username menjadi “Lisa Shea” dengan tanpa spasi
Regex
——–
Regex (Regular Expression Validator) merupakan cara terbaik untuk mem-validasi textfield misalnya nama, alamat email, no.telepon, dan informasi lain tentang user. Kita menggunakan regex untuk membatasi inputan, menerapkan format tertentu, dan memeriksa panjang karakter.
Contoh beberapa Format validation expression :
untuk alamat url :
http(s)?://([\w-]+\.)+[\w-]+(/[\w- ./?%&=]*)?
untuk Format alamat email :
\w+([-+.']\w+)*@\w+([-.]\w+)*\.\w+([-.]\w+)*
Validation expression lainnya, lihat disini
Substring
————
Fungsi substring mengembalikan bagian dari string mulai dari starting index karakter ke panjang karakter string yang didefinisikan secara spesifik. Penggunaan fungsi substring pada C# ada 2 cara, yaitu:
1. Substring(int startIndex) : menerima hanya sebuah parameter dengan tipe integer starting index dari posisi karakter dalam string.
2. Substring(int startIndex, int length) : menerima 2 parameter, pertama tipe integer untuk starting index posisi karakter dalam string dan parameter kedua yaitu tipe integer untuk panjang atau jumlah karakter yang ditampilkan pada string.
Contoh program menggunakan fungsi substring dapat dilihat disini
Empty, clear, nullable
—————————
utk mengeset textbox dengan karakter kosong dapat menggunakan :
txtTitle.Text = String.Empty;
untuk menghapus textbox agar kosong dapat menggunakan :
textBox.clear();
Untuk mengeset tipe data yang pada dasarnya tidak ada nilai null tapi ingin ditambah ada null dapat menggunakan :
Nullable<Int32>, Nullable<bool>
Ditulis dalam my study | Leave a Comment »
Ditulis oleh geh di/pada Juli 15, 2009
Pada dasarnya kemandirian merupakan suatu refleksi dimana individu ataupun masyarakat mampu mengenali dan mengatasi masalah sendiri tanpa bergantung pada orang lain. Dengan kemandirian tersebut, maka Bangsa ini bisa lebih kreatif dan mampu bersaing dengan Bangsa-bangsa lain di dunia.
Tidak dapat dipungkiri, bahwa masih banyak aspek vital di Indonesia yang masih membutuhkan campur tangan pihak ekspatriat. Padahal sudah diatur dalam pasal 33 UUD 1945 ayat 2 yang berbunyi: “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”, atau ayat 3: “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Maka akan berbahaya jika investasi asing menyentuh bagian vital negara yang bersifat strategis dan berkaitan dengan hajat hidup orang banyak seperti telekomunikasi, air minum, listrik dan tambang.
Kita bisa lihat pada beberapa BUMN di Indonesia. Saat ini pemegang saham mayoritas Indosat adalah Qtel(Qatar Telecom) yang menguasai 49,1 persen, sedangkan Pemerintah Indonesia hanya memiliki 14,9 persen. Selain itu, kreatifitas dalam mengelola BUMN juga masih kurang, contohnya Pertamina yang mencari profit sebesar-besarnya dengan monopoli dan pengelolaannya masih diserahkan pada pihak asing. Bahkan lucunya, Pertamina malah melakukan bisnis di luar bidang perminyakan. Belum lagi PT. Freeport yang mengeruk kekayaan alam di Papua berupa emas dan kita sudah puas dengan hanya menerima royaltinya saja.
Jika kita melihat dari sudut pandang positif, investasi asing dapat membantu mengatasi pengangguran di Indonesia. Namun akan semakin banyak anak muda yang terlena dan puas dengan kehidupan menjadi karyawan. Buruknya lagi jika Investasi asing itu tidak membawa negri ini ke alam kemakmuran. Upah buruh ditekan serendah mungkin dan para pemegang kebijakan berlomba-lomba membuat policy yang hanya menguntungkan pemodal asing dan mereka sendiri serta mengorbankan hajat hidup orang banyak. Gagasan Mandiri yaitu berdiri di atas kaki sendiri merupakan solusi cermat untuk menghilangkan label ‘menjadi budak di negeri sendiri’.
Negara kita adalah negara agraris, tanah pertanian di Indonesia sangat luas dan ada peluang lapangan kerja yang sangat bagus. Namun, pemerintah kita masih kurang serius mengurusi pertanian, terbukti dengan masih belum adanya kebijakan yang mengatur antara modal dan profit dalam pertanian. Terlebih lagi, sekarang Bangsa kita justru mengimpor bahan pokok pertanian seperti padi, kedelai dll dari luar negeri. Selain itu, negara kita punya banyak tenaga ahli, badan riset teknologi, tp tidak dimanfaatkan dengan maksimal. Ironisnya lagi banyak tenaga ahli kita yang lari ke luar Negeri karena eksistensi mereka di Negeri sendiri kurang dihargai, tidak sedikit orang-orang pintar Indonesia yang bersekolah di Luar Negeri namun tidak kembali ke Indonesia untuk membengun Bangsanya dan para pemimpin Negeri ini pun malah asyik kolusi dengan orang asing.
Tidak salah memang jika kita harus berkoar-koar mengedepankan kemandirian. Karena dengan inilah Bangsa kita bisa keluar dari ‘penjajahan’ yang membelenggu mental para generasi penerus. Kalau negara kita mau maju maka mental rakyatnya dulu yang harus diubah dari mental yang ingin bekerja menjadi seorang yang punya mental untuk berani berwira usaha atau mandiri. Kita harus mulai berubah dari diri kita sendiri, memperbaiki diri kita sendiri. Disinilah pentingnya “national caracter building” yang digagas Presiden Soekarno dulu agar bangsa Indonesia tetap “survive” menghadapi perubahan zaman.
*dari berbagai sumber
Ditulis dalam cuap-cuap, umum | Leave a Comment »